Pusat Penjaminan Mutu

Ketua  :

Dr. Sudiyatno, ME 

Email : sudiyatno@uny.ac.id

 

Sekretaris :

Dr. Sri Andayani, S.Si., M.Kom.
Email : andayani@uny.ac.id

Penjaminan mutu merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisis, dan  melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek  pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu ditujukan untuk membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan, serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang cakap, terampil, dan memiliki sikap yang mulia.

Sistem penjaminan mutu UNY diawali dengan dibentuknya Tim Evaluasi Diri tahun 2004 dengan tugas melakukan kegiatan monitoring kegiatan akademik dan nonakademik. Tahun 2005 dibentuk Lima Tim P-B-M-R-E, yakni:
(1) Tim Penjaminan Mutu,
(2) Tim Block Grant,
(3) Tim Monitoring dan Evaluasi Internal (Tim Monevin),
(4) Tim Reviewer,
(5) Tim Evaluasi Diri, dengan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Berdasarkan  SK Rektor UNY Nomor 097a Tahun 2006, kelima tim tersebut diubah menjadi Tim Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin) dan Tim Penjaminan Mutu di luar Tim Evaluasi Diri. Tim Monioring dan Evaluasi Internal berkonsentrasi pada kegiatan monitoring dan evaluasi internal terhadap kegiatan nonakademik dan Tim Penjaminan Mutu bertanggungjawab melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan akademik.

Tahun 2007–2009 Tim Penjaminan Mutu diubah menjadi Kantor Penjaminan Mutu (KPM) yang dipimpin oleh seorang ketua dan dilengkapi empat orang divisi yang dalam kerjanya dibantu oleh Tim  Adhoc. Empat divisi tersebut adalah Divisi Pengembangan dan Evaluasi, Divisi Sosialiasi dan Implementasi, Divisi Audit dan Monitoring, dan  Divisi Dokumentasi. Tahun 2010, nama divisi  disesuaikan dengan kebutuhan ke depan. Divisi Perencanaan Mutu bertanggung jawab terhadap semua kegiatan pencapaian suatu target mutu.  Divisi Audit bertanggung jawab melaksanakan kegiatan audit  internal berkenaan dengan keterlaksanaan Standar Mutu pada tingkat fakultas, Program Pascasarjana, dan lembaga.  Divisi Monitoring dan Evaluasi yang bertanggungjawab melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan implementasi standar mutu pada tingkat universitas. Divisi Peningkatan Mutu yang bertanggung jawab meningkatkan target mutu menuju ke standar yang lebih tinggi dalam menunjang visi dan misi UNY mengarah ke World Class University.

Visi
Menjadikan UNY sebagai institusi yang unggul dalam mengelola sistem penjaminan mutu pendidikan yang dapat memenuhi kepuasan pemangku kepentingan dalam menunjang visi dan misi UNY mengarah ke World Class University.

Misi

  1. Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin kualitas kinerja bidang pendidikan akademik, profesi, dan vokasi.
  2. Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin kualitas kinerja di bidang penelitian pendidikan dan nonkependidikan.
  3. Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin kualitas kinerja bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Mengelola sistem penjaminan mutu internal untuk menjamin tata kelola dan kinerja universitas dan unit kerja di bawahnya secara baik, bersih, dan akuntabel dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.

Tujuan

  1. Menciptakan kesamaan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal di UNY melalui identifikasi permasalahan dalam pencapaian standar mutu di setiap unit kerja dan cara penyelesaiannya.
  2. Meningkatkan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal, mekanisme kerja organisasi, dan standar mutu pada unit-unit kerja secara berkelanjutan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.

Program

  1. Internalisasi pemahaman sistem penjaminan mutu internal bagi setiap personal di setiap unit kerja di universitas.
  2. Peningkatan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal di setiap unit kerja di universitas, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  3. Penyesuaian standar mutu dan manual standar mutu yang akan digunakan oleh semua unit kerja sejalan dengan pembaharuan program strategis di tingkat universitas, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  4. Monitoring dan evaluasi implementasi standar mutu pada tingkat universitas, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  5. Audit implementasi standar mutu pada setiap unit kerja di lingkungan universitas, baik  fakultas, Program Pascasarjana, lembaga, maupun unit kerja di bawahnya, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
  6. Pengembangan standar mutu pada setiap unit kerja secara berkelanjutan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.

 

TAUTAN:

penjamu.lppmp.uny.ac.id