Rekrutmen Calon Instruktur PLPG Tahun 2016
Submitted by dany on Tue, 2016-09-13 08:44
Berdasarkan kebijakan yang diinformaiskan dalam Rapat Koordinasi Rektor Rayon dan Subrayon Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dengan Dirjen Belmawa Kemenristekdikti dan Dirjen GTK Kemdikbud pada tanggal 6 - 8 September 2016 di Jakarta bahwa dalam rangka penyelenggaraan PLPG Tahun 2016 akan dilakukan rekrutmen instruktur baru dengan Nomor Register Instruktur (NRI) bagi yang memenuhi syarat.
- Warga Negara Indonesia.
- Berstatus sebagai dosen tetap LPTK Rayon, Subrayon, Mitra, atau PT Pendukung yang memiliki NIDN dan mendapat persetujuan dari pimpinan LPTK.
- Sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu melaksanakan tugas sebagai instruktur PLPG.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S2, sekurang-kurangnya salah satu jenjang (S1/S2 bidang kependidikan), jika semua jenjang S1, S2, dan S3 non kependidikan harus memiliki sertifikat Pekerti atau AA.
- Telah memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya lektor (ditunjukkan dengan fotocopy SK jabatan akademik yang dilegalisir oleh atasan langsung), dan atau memiliki pengalaman mengajar sebagai dosen pada bidang yang relevan minimal 10 tahun.
- Bersedia mengisi Pakta Integritas dan menandatanganinya di atas materai 6000.
Ketentuan usulan Calon Instruktur PLPG dapat diunduh sebagai berikut:
Lampiran: